"
Blusukan mana ada dana. Modal jalan kaki doang. Aku aja nggak tahan," ujar wagub DKI yang disapa Ahok ini kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Senin (22/7).
Idealnya memang, kata dia lagi, bila Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat maka otomatis dana operasional pejabat juga akan meningkat. Hal tersebut berlaku untuk setiap kepala daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada, dana operasional diambil sebesar 0,15 persen dari PAD daerah.
"Bedanya uang operasional itu apa, anda boleh pakai buat apa saja. Itu semacam kasih ke kepala daerah uang taktis dulu, cuma yang tidak boleh kalau kamu beli mobil buat pribadi, masuk tabungan pribadi, itu tidak boleh," jelas Ahok.
Dari penjelasan ini, lanjut Ahok, cukup beralasan biaya operasional Joko Widodo lebih tinggi ketimbang masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo. Sementara angka yang dirilis FITRA tersebut masih 0,1 persen dari PAD DKI saat ini.
Ahok kembali menegaskan, kegiatan
blusukan Joko Widodo sama sekali tidak pakai biaya. Yang ada justru dana yang dirilis FITRA itu untuk keperluan taktis seperti membantu korban kebakaran, dan lain-lain
.[wid]
BACA JUGA: