Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, I Made Karmayoga memperingatkan, para lurah dan camat yang baru dilantik pagi tadi bisa dicopot atau digeser sewaktu-waktu jika tingkat kepuasan masyarakat rendah terhadap kinerja mereka. Penilaian ini akan ditentukan melalui sistem Index Government Service (IGS).
"Jadi jangan tidur nyenyak setelah dilantik karena jika hasil evaluasi tidak sesuai dengan kinerja enam bulan, maka akan digeser, bisa turun, bisa dimutasi," ujarnya, kepada wartawan di ruang kerjanya, lantai 20 Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Made menambahkan, BKD akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengevaluasi kinerja para pejabat pamong tersebut. Kurun waktu tiap enam bulan ke depan, para lurah dan camat di Jakarta akan terus dipantau oleh tim khusus dari BKD. Jika hasilnya tidak memuaskan maka bisa dige
"Ada tim yang menilai, mau mutasi atau apa, nanti kita lihat penilaiannya." lanjut Made.
Pengawasan ini penting adanya agar pegawai pemerintah dapat terbiasa dengan budaya kerja yang berani mengambil resiko. Dengan begitu tercipta siklus regenerasi dan kaderisasi yang baik, demikian Made.[
wid]
BACA JUGA: