Organda Tangerang Minta Tarif Angkot Naik 30-35 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Juni 2013, 14:47 WIB
rmol news logo Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta tarif angkutan umum/kota naik sebanyak 30 hingga 35 persen. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah tetap ngotot menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
    
Wakil Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Wahyu Zatnika mengatakan pihaknya dengan tegas menolak rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat. Sebab imbas kenaikan ini, kata Wahyu, juga berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum/kota. Hal ini untuk menghindari ketimpangan antara pengeluaran dan pemasukan angkutan umum/kota.

"Kenaikan harga BBM akan menyulitkan masyarakat dan para awak transportasi khususnya angkutan darat dalam menjalankan usahanya. Kami menolak keras," tegas Wahyu.

Sementara, sopir angkot  E10 jurusan Pinang-Citra Raya, Ramzi mengutarakan dirinya juga tegas menolak penaikan harga BBM.

"Sebaiknya dibatalkan saja, keputusan itu akan menyengsarakan rakyat," kata Ramzi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA