"Rencana pemerintah ini harus dikaji ulang, karena kami dari buruh khususnya yang bekerja di Kabupaten Sukabumi tidak siap dengan kebijakan tersebut, karena akan membuat kaum buruh semakin terpuruk," kata Ketua SPSI-TSK, M Popon.
Menurut Popon, jika harga TDL dan BBM sudah dipastikan harga kebutuhan utama lainnya ikut naik, tetapi tidak sebanding dengan upah buruh khususnya di Kabupaten Sukabumi yang sangat minim yakni hanya Rp 1,2 juta. Dengan gaji yang pas-pasan seperti itu untuk saat ini juga sudah tidak mencukupi, apalagi setelah TDL dan BBM naik.
Maka dari itu, pihaknya akan kembali turun ke jalan jumlah massa yang lebih banyak jika pemerintah benar-benar akan menaikan harga TDL dan BBM. Namun, pihaknya berharap pemerintah bisa mencari solusi yang lebih baik, agar rakyat tidak terbebani dengan kondisi ekonomi seperti sekarang ini.
"Ancaman lain terhadap buruh jika TDL dan BBM naik adalah yakni bisa saja perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal kepada buruh dengan alasan dengan naiknya dua komponen tersebut akan menambah biaya produksi," tambahnya
.[ant/wid]
BERITA TERKAIT: