Dewan Setuju Rekomendasi Nama dari Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 April 2013, 18:29 WIB
Dewan Setuju Rekomendasi Nama dari Jokowi
JOKO WIDODO/IST
rmol news logo Empat jabatan eselon dua di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang kosong ditinggal pensiun pejabatnya akan segera terisi.

DPRD DKI akhirnya menyetujui semua rekomendasi nama pengganti yang diajukan Gubernur Joko Widodo untuk mengisi keempat jabatan penting tersebut.

"Sudah kita kasih rekomendasi. Tinggal rekomendasi saja semuanya," ujar Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Triwisaksana saat ditemui di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).

Meski begitu, legislator yang akrab disapa Sani tersebut menolak menyebut nama-nama pengganti yang diajukan Gubernur Joko Widodo.

Kabar yang beredar, nama yang diusulkan untuk menempati jabatan Walikota Jakarta Barat adalah Fatahillah yang sekarang menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Pusat. Lalu untuk Walikota Jakarta Selatan akan dicalonkan Syamsudin Noor yang saat ini menjabat sebagai Plt Walikota Jakarta Selatan. Ketika dua nama tersebut dikonfirmasi, Sani pun hanya tersenyum.

"Siapa itu ya rahasia. Ikut gubernur saja dan yang jelas bukan bang Sani ya,” ucapnya sambil tertawa.

Adapun empat jabatan penting yang lowong itu adalah Wali Kota Jakarta Barat yang ditinggalkan Burhanuddin karena ia mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) 2014 di DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra. Posisi Wakil Wali Kota Jakarta Barat dilepas oleh Sukarno yang telah memasuki masa pensiun sejak 1 April 2013.

Jabatan Wali Kota Jakarta Selatan sebelumnya dijabat oleh Anas Effendi, tetapi ia dimutasi sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Yang terakhir adalah posisi Sekretaris Kota Jakarta Timur yang kosong setelah Husein Murad dipromosikan menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Timur.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA