Dewan Sahkan Rencana Kerja Jokowi 5 Tahun ke Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 April 2013, 13:12 WIB
Dewan Sahkan Rencana Kerja Jokowi 5 Tahun ke Depan
RAPAT PARIPURNA DPRD/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2013-2017 menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahannya berlangsung dalam rapat paripurna membahas Laporan Panitia Penyusunan Inventaris terhadap Hasil Laporan Masa Reses Pertama, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).

RPJMD tersebut nantinya menjadi rencana kerja pemerintahan (RKP) selama lima tahun ke depan dalam membangun Kota Jakarta. Seperti tertuang dalam RPJMD DKI ini, ada lima misi strategis yang ingin dicapai Pemprov DKI yakni mewujudkan Jakarta sebagai kota yang bebas banjir, menjamin ketersediaan hunian dan ruang publik yang layak, membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran dan membangun pemerintahan yang bersih serta transparan yang berorientasi pada layanan publik.

Kelima misi strategis itu direalisasikan melalui beberapa program di antaranya pembangunan megaproyek Giant Sea Wall dan proyek pembangunan terowongan air raksasa bawah tanah (deep tunnel).

Dalam RPJMD yang diajukan ke DPRD DKI, seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah memasukkan empat megaproyek yang akan dikerjakan Pemprov DKI selama lima tahun kepemimpinannya. Keempat megaproyek itu adalah pembangunan monorel, mass rapid transit (MRT), deep tunnel dan giant sea wall atau tanggul laut raksasa.

Menurut Jokowi, RPJMD akan menjadi patokan bagi investor dalam menawarkan investasinya dalam setiap proyek yang diminatinya. Sebab, RPJMD merupakan payung hukum dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA