"Rencana pelantikan Bupati Garut nanti disesuaikan dengan agenda Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, usai rapat forum komunikasi pimpinan daerah Garut, Senin (1/4).
Dia mengatakan, jabatan Bupati Garut akan digantikan oleh Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani, yang diajukan DPRD Garut ke Kementerian Dalam Negeri.
Pengajuan mengisi kekosongan Bupati Garut itu, kata Iman, dilakukan sesuai aturan yang berlaku melalui rapat paripurna DPRD Garut yang dilakukan setelah Aceng diberhentikan dari jabatan Bupati, 25 Februari lalu.
"Pelantikan Bupati Garut nanti dilakukan dengan Sidang Paripurna Istimewa DPRD, makanya kita sedang melakukan persiapan untuk pelantikan," terangnya.
Ia mengungkapkan, jabatan bupati sangat diperlukan untuk kepentingan kebijakan publik yang perlu diputuskan langsung dan beberapa agenda penting seperti laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, kata Iman, bupati dibutuhkan untuk menyusun berbagai agenda kerja seperti mengatur administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, dan agenda pembinaan kemasyarakatan.
"Sekarang ini banyak tugas yang harus dilakukan Bupati, makanya pelantikan perlu segera dilakukan, seperti persiapan Pilkada di mana Pemkab harus memenuhi kebutuhan KPU," tandasnya.
[ant/ald]
BERITA TERKAIT: