Standardisasi ini juga penting agar semua
device rokok elektrik yang beredar di pasaran terkontrol dengan tepat sasaran, sekaligus melindungi para penggunanya dari risiko perangkat yang tidak memenuhi syarat keamanan.
"Standardisasi produk bisa membantu mengurangi penyalahgunaan dan bahkan bisa menjadi jalan untuk edukasi penggunaan vape kepada penggunanya," kata praktisi kesehatan, dr Tri Budhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6).
Pada dasarnya, dr Tri Budhi menilai risiko rokok elektrik sangat minim terjadi jika pengguna memahami dengan baik pengaturan perangkatnya. Termasuk soal isu potensi pencemaran logam bagi pengguna rokok elektrik seperti vape.
“
Device vape saat ini sudah mayoritas
regulated mod device, yang berarti sistem pemanasan sudah terkontrol
chipset di dalam
device-nya. Sehingga suhu kritis pemanasan logam
coil bisa lebih terkendali,” sambungnya.
Senada dengan dr Tri Budhi, pakar kesehatan sekaligus mantan direktur World Health Organization (WHO), Tikki Pangestu mengamini ada saja kasus penyalahgunaan vape di kalangan remaja.
Maka untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, regulasi di pasar retail penting dilakukan secara tepat sasaran. Hal ini untuk mencegah agar vape tidak jatuh kepada remaja.
"Seperti di Selandia Baru, AS, dan Inggris, telah menunjukkan penurunan yang signifikan dalam jumlah pengguna vaping di kalangan remaja (melalui regulasi)," ujar Tikki.
Indonesia hingga saat ini belum menerapkan kerangka pengurangan dampak buruk tembakau melalui produk tembakau alternatif seperti vape. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Inggris dan Swedia yang telah menurunkan prevalensi perokok secara efektif melalui produk tembakau alternatif.
BERITA TERKAIT: