Pasien positif Covid-19 ini berusia 31 tahun dengan jenis kelamin perempuan, berdomisili di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Cilegon.
Jurubicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia, membenarkan adanya warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pasien positif ini tinggal ngontrak rumah di Tangerang bersama suaminya yang bekerja di Tangerang," ungkapnya.
Pasien positif ini pulang ke Cilegon pada 10 April menggunakan kendaraan umum kendaraan umum.
Lanjut Aziz, setelah pulang ke Cilegon sempat berobat ke klinik tapi tidak sembuh. Kemudian dilakukan
rapid test tapi hasilnya nonreaktif sehingga pasien tersebut berstatus ODP.
Selanjutnya pada 23 April yang bersangkutan merasa demam dan berobat ke RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika) Cilegon.
"Setelah dilakukan pengambilan
swab di Laboratorium Kimia Farma Jakarta maka pada 28 April keluarlah hasil PCR dan dinyatakan positif Covid-19," jelasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Aziz juga menjelaskan bahwa pasien tersebut memiliki riwayat autoimun sehingga menyebabkan dirinya mudah terkena penyakit.
"Autoimun ini menyebabkan mudahnya pasien tersebut terkena penyakit, sebelumnya pasien tersebut selalu mengontrol penyakitnya di Pondok Indah," ujarnya.
Aziz menjelaskan, proses
tracking segera akan dilakukan untuk menyisir ke mana saja pasien tersebut pergi.
"
Tracking akan dilakukan untuk mengetahui kemana saja dia pergi, dan kontak dengan siapa saja. Perawat di RSKM yang pernah kontak dengan pasien juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri, juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar rumah pasien," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Cilegon, dr Arriadna, meminta kepada masyarakat untuk patuhi apa yang sudah diperintahkan oleh Pemerintah agar Covid-19 ini tidak menyebar luas di Kota Cilegon.
"Mudah-mudahan dengan adanya kasus positif ini, masyarakat Cilegon lebih peduli, lebih berhati-hati, lebih waspada terhadap penularan Covid-19 tersebut," ucapnya.
Arriadna pun meminta kerja sama seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini harus menjadi langkah awal untuk masyarakat lebih disiplin di dalam kewaspadaan penularan Covid-19 dan bisa membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19," katanya.
"Untuk saat ini Kota Cilegon menurut peraturan karena sudah satu yang positif sudah berada di zona kuning, untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya agar kota kita ini tidak berada pada zona merah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: