Peneliti JMM sekaligus dosen Universitas Al-Qur'an Jakarta, Dr. Abu Maskur mengatakan, pemberantasan narkoba dan judol sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta ajaran Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam atau
rahmatan lil 'alamin.
Abu Maskur menilai penindakan terhadap kedua jenis kejahatan tersebut juga selaras dengan prinsip
maqashid syariah, terutama perlindungan terhadap jiwa, akal, dan harta.
“Langkah taktis dan tanpa kompromi yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Suyudi dalam memberantas narkoba dan judi
online merupakan manifestasi nyata dari perlindungan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan,” kata Abu Maskur dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Abu Maskur, penyalahgunaan narkotika dapat merusak kesehatan fisik dan mental, sedangkan perjudian
online berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga dan memicu persoalan sosial lainnya.
Dosen yang juga mengajar di Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) ini juga menilai, upaya pemberantasan kedua kejahatan tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor, bukan hanya mengandalkan penegakan hukum oleh kepolisian.
“Pancasila dan Islam sama-sama mengajarkan pentingnya menciptakan tatanan masyarakat yang aman, tenteram, serta bersih dari kemungkaran yang merusak,” jelasnya.
Abu Maskur juga mengajak tokoh agama, akademisi, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan serta mendukung penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan perjudian
online.
“JMM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung penuh setiap langkah operasional Polri demi mewujudkan Indonesia yang aman, bermartabat, serta bebas dari bahaya narkoba dan judi
online,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: