Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 13 Oktober 2026, 17:31 WIB
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Senin 12 Oktober 2026.

Dalam kesaksiannya, Bahtiar menjelaskan secara runut disertai data, dokumentasi serta hasil pertemuan sejak menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023. Termasuk program pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024. 

Ia menegaskan, tidak pernah cawe-cawe, apalagi menitipkan proyek ataupun mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan pengadaan teknis di Dinas DTPHBun tersebut.

“Saya pastikan tidak ada titipan pada 12 September 2023 saat rapat bersama OPD,” kata Bahtiar dalam persidangan.

Bahtiar juga menegaskan tidak pernah memberikan perintah ataupun melakukan intervensi dalam perencanaan program pengadaan bibit nanas di Dinas DTPHBun.

Bahtiar menyatakan bahwa program pengadaan bibit nanas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan teknis Dinas DTPHBun. Ia juga memastikan tidak ada aliran dana dari jajaran dinas maupun rekanan yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

"Saya pastikan tidak ada aliran dana apa pun dari jajaran dinas termasuk rekanan dari pengadaan bibit nanas tersebut, jadi itu sepenuhnya menjadi wilayah teknis di Dinas DTPHBun," kata Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan bahwa rapat pada 12 September 2023 bersama OPD, berlangsung setelah dirinya mulai menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023. 

Ia menjabat Pj Gubernur Sulsel hingga 16 Mei 2024 sebelum kemudian diangkat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.

"Saya juga punya dokumentasi terkait dengan  pembahasan- pembahasan dan laporan TAPD,” kata Bahtiar saat Jaksa menanyakan hasil pemeriksaan yang diperoleh dari sejumlah saksi saksi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA