Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Apakah Letkol Arman Terancam Sanksi Berat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 09 Oktober 2026, 13:06 WIB
Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Apakah Letkol Arman Terancam Sanksi Berat?
Mabes TNI memastikan bahwa umah milik perwira TNI Angkatan Darat (AD) atas nama Letkol Infanteri Arman yang dijadikan lokasi judi online (judol) sudah ditindak (Foto: Dok Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Seksi Intelijen Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 1/Jakarta, Letkol Infanteri Arman, tampaknya bakal segera menghadapi sanksi tegas.

Pasalnya, rumah dinas jabatan yang berada di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, kedapatan dijadikan markas judi online (judol). Rumah tersebut dipastikan merupakan aset milik negara.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, rumah dinas itu selama ini ditempati langsung oleh Letkol Arman, sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa rumah tersebut disewakan.

”Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan,” ungkap Nas saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat 9 Oktober 2026. 

Saat ini, Letkol Arman telah diamankan dan ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta.

”Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” lanjut Nas.

Nas menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait.

”Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas mengamankan 11 orang warga sipil dari rumah perwira TNI AD tersebut di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu 4 Oktober 2026.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, seluruh pelaku yang diamankan terdiri atas enam orang laki-laki dan lima orang perempuan.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangan resminya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk (KTP). rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA