Pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan difasilitasi penuh oleh pihak rutan demi kelancaran proses penyelidikan yang diperlukan Kejaksaan Agung.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur sebagai saksi dalam kasus ini.
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara RT dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujar Tomi, dikutip
RMOLJatim, Selasa, 5 November 2024.
Selain itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Ronald Tannur dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung.
Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa Ronald Tannur siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal.
"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," pungkas Tomi.
BERITA TERKAIT: