Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Peran Mantan Kepala Bea Cukai Riau di Kasus Impor Gula

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 16 Mei 2024, 01:20 WIB
Ini Peran Mantan Kepala Bea Cukai Riau di Kasus Impor Gula
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 Ronny Rosfyandi (tengah)/Ist
rmol news logo Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada 2020-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan peran Ronny dalam kasus ini

Ronny telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP pada September 2019.

Ronny melakukan hal itu usai menerima sejumlah uang dari tersangka RD selaku Direktur PT SMIP, dengan tujuan agar impor berjalan terus.

"Supaya PT SMIP bisa mendatangkan impor gula," kata Kuntadi kepada wartawan Rabu (15/5).

Selain itu, Ronny juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas di kawasan berikat yang membuat PT SMIP dengan bebas bisa mengeluarkan gula dari kawasan berikat.

Padahal, seharusnya kawasan tersebut sudah dibekukan.

Sampai-sampai, PT SMIP telah melakukan impor gula kurang lebih 25 ribu ton di kawasan berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Kini, Ronny langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 25 Ayat 1.

Selain RR, Kejagung sebelumnya juga menetapkan Direktur PT SMIP berinisial RD sebagai tersangka pada akhir Maret kemarin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA