Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK akan Buktikan Penetapan Gus Muhdlor Tersangka Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Mei 2024, 10:36 WIB
KPK akan Buktikan Penetapan Gus Muhdlor Tersangka Sah
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat digiring ke Rutan KPK/RMOL
rmol news logo Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuktikan seluruh proses penyidikan perkara yang menjerat Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor telah sesuai aturan hukum, dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Biro Hukum KPK akan hadir di sidang praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor selaku pemohon pada Senin (13/5).

"Kami akan jelaskan dan buktikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara dimaksud telah sesuai dan tentu patuh pada aturan hukum dan seluruh ketentuan yang ada," kata Ali kepada wartawan.

KPK berharap proses pemeriksaan praperadilan berjalan independen dan sesuai mekanisme hukum. KPK memastikan akan terus memonitor perkembangan setiap tahapan persidangannya.

"Kami pun turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal persidangan dimaksud," pungkas Ali.

Gus Muhdlor telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (22/4) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA