Robert sendiri diduga menjadi orang penting dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa," kata Robert saat ditanya awak media.
Bila ditotal, Robert mengaku telah diperiksa dari pukul 09.00 WIB atau selama 13 jam di Kejagung.
Kendati demikian, saat ditanya awak media soal keterkaitannya dengan perusahaan PT Refined Bangka Tin, Robert memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," tegas Robert.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengonfirmasi bahwa pihaknya memeriksa Robert sebagai saksi.
"Hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," tandas Kuntadi.
BERITA TERKAIT: