Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 19.00 WIB, seorang pengacara yang juga tim kuasa hukum Brigadir J itu belum keluar dari pemeriksaan.
Di area Gedung Bareskrim Polri, terlihat simpatisan Kamaruddin dari pengacara juga menunggu di luar gedung.
Kamaruddin diperiksa Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya, Rina Mauli dan anaknya,” kata Kamaruddin saat tiba di Gedung Bareskrim Polri Senin siang.
Saat tiba di Bareskrim Polri Senin siang, Kamaruddin dan sejumlah koleganya menggunakan toga khas pengacara. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes karena ia menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pengacara.
BERITA TERKAIT: