Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa Dittipidum Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan penistaan agama, Senin malam (3/7).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Panji telah selesai dan keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri pada pukul 23.30 WIB. Artinya, Panji telah diperiksa selama 9,5 jam sejak tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.53 WIB.
Selesai diperiksa, Panji yang mengenakan peci warna hitam ini langsung dikawal petugas kepolisian dan pendukung Panji.
Saat hendak keluar dari gedung, Panji yang didampingi pendukungnya sempat saling dorong. Bahkan, Panji sempat kembali dimasukkan ke dalam.
Hingga saat ini, petugas kepolisian dan pengacara Panji masih melakukan negosiasi agar wawancara berjalan secara kondusif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: