Selama pemeriksaan yang berlangsung Jumat (14/7) hingga malam, Lucky mengaku dicecar penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kebanyakan, pertanyaan penyidik seputar hubungannya dengan Panji Gumilang. Hal ini lantaran Lucky Hakim sempat bertemu dengan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Diceritakan Lucky Hakim, momen pertemuan tersebut terjadi pada saat ia bersilaturahmi dengan pengurus Ponpes Al Zaytun pada Jumat 29 Juli 2022. Lucky juga diundang untuk menghadiri ulang tahun Panji Gumilang keesokan harinya dan terlihat ia mengenakan jas dan peci.
"Yang beredar video yang pakai jas dan peci itu tanggal 30 Juli (2022)," kata Lucky kepada wartawan.
Selama pertemuan dengan Panji Gumilang, Lucky mengaku tidak menerima aliran dana berkaitan ponpes yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam di Indonesia itu. Ia hanya mendapat jas dan peci dari Panji Gumilang.
Meski begitu, mengenai jas dan peci, Lucky mengaku siap menyerahkan ke tim penyidik apabila dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan.
"Mungkin akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci dan bukti lain yang dibutuhkan," kata Lucky.
Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Panji pun telah memenuhi panggilan untuk klarifikasi pada Senin (3/7).
BERITA TERKAIT: