Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, penghargaan peringkat ketiga yang diberikan ini merupakan kedua kalinya bagi Polri. Menurutnya, Polri mendapatkan hal itu karena selalu melakukan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dengan kinerja anggaran berdasarkan beberapa komponen seperti aspek konteks, aspek manfaat dan aspek implementasi.
“Polri juga selalu melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) dengan mengevaluasi kinerja pelaksanaan kinerja satker melalui capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dan untuk menjamin pelaksanaan APBN secara efektif, efisien, dan taat pada peraturan pelaksanaan anggaran yang ada, serta tercapai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi berdasarkan beberapa komponen seperti kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran,” jelas Sandi kepada wartawan, Rabu (24/5).
Lebih jauh dijelaskan, Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Polri 2018-2022 dengan rata-rata sebesar 90,64. NKA terendah 75,90 pada TA 2018 dan NKA tertinggi sebesar 97,02 pada TA 2022.
Meski telah meraih predikat terbaik ketiga, Polri tak akan berpuas diri. Sandi menegaskan, Polri terus berkomitmen memperbaikinya, bahkan Asrena Kapolri telah mengeluarkan surat perihal direktif langkah-langkah pelaksanaan kinerja anggaran Polri tahun 2023 untuk menjadi lebih baik lagi ke depan.
“Diharapkan, baik dari pengelolaan anggaran dan pelaksanaan anggaran, dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Dengan demikian, ujar Sandi, kinerja anggaran akan meningkat dan tidak ada keterlambatan maupun kondisi force majeur yang menjadi hambatan untuk meningkatkan output yang sudah menjadi target. Selain itu, diharapkan dapat menciptakan outcome yang dicapai dan dapat dirasakan/nikmati bagi seluruhnya, khususnya personel Polri sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
BERITA TERKAIT: