Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menuturkan, penggeledahan mobil mewah milik Plate itu untuk mencari barang bukti lain, untuk menguatkan dugaan keterlibatan Plate atas kasus mark up pengadaan infrastruktur
base transciever station (BTS) 4G dan infrastruktur tambahan paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kominfo TA 2020-2022.
“Penggledahan mobil itu dilaksanakan dalam rangka pengamanan barang-barang, dalam rangka pencarian barang bukti yang lain seperti mungkin HP,” ucap Ketut dalam jumpa media, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Disinggung mengenai isi amplop tersebut, pihak tim penyidik belum bisa mengungkapkannya, lantaran masih harus menyelidiki lebih lanjut.
“Nanti kita pelajari apa isinya. Kan semua yang masuk kejaksaan kita lakukan
clearing, pembersihan biar tak terjadi aapa apa,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: