Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Diperkarakan, Haris Azhar Sudah Undang Luhut Klarifikasi Soal Tambang Intan Jaya tapi Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 17 April 2023, 19:14 WIB
Sebelum Diperkarakan, Haris Azhar Sudah Undang Luhut Klarifikasi Soal Tambang Intan Jaya tapi Ditolak
Direktur Lokataru Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL
rmol news logo Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku telah mengundang Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk memberikan klarifikasi terkait materi diskusi tambang di Intan Jaya, Papua yang dipersoalkan.

Hal ini diungkap Tim Kuasa Hukum Haris Azhar saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4).

Sebelum diseret ke ranah hukum, Haris Azhar memberikan ruang klarifikasi ke Luhut untuk membahas dan mendiskusikan video yang terdapat dalam kanal YouTube berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi-Ops Militer Intan Jaya!!! Jenderal, BIN juga ada!!!".

"Namun iktikad baik terdakwa Haris Azhar tidak pernah diindahkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan," ujar tim kuasa hukum Haris Azhar di PN Jakarta Timur.

Upaya yang dilakukan Haris Azhar, lanjut kuasa hukum, memiliki semangat penghargaan terhadap hak-hak Menko Marves Luhut dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Karena Menko Marves Luhut tidak pernah mengindahkan iktikad baik dari terdakwa Haris Azhar, maka hal tersebut menunjukkan bahwa tindakan Menko Marves melaporkan Haris Azhar bukanlah didasarkan pada pelapor yang beriktikad baik," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA