Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AAI: Advokat Harus Hormati Profesi Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 01 Maret 2023, 03:55 WIB
AAI: Advokat Harus Hormati Profesi Hakim
Ketum AAI Palmer Situmorang mengomentari unggahan akun bobby_ulanam yang diduga salah satu tim advokat Ferdy Sambo/Net
rmol news logo Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Palmer Situmorang berharap hakim di Tanah Air tetap bersikap profesional dan dapat bekerja menurut hati nurani kepada Tuhan dan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Palmer memaknai Hari Kehakiman yang diperingati setiap tanggal 1 Maret. Komentar tersebut juga hadir menyusul adanya cemooh dilontarkan terhadap profesi hakim di media sosial yang ditengarai dilakukan oleh salah satu advokat pembela Ferdy Sambo dalam persidangan.

Palmer mengomentari akun bobby_ulanam yang diduga milik salah satu advokat yang tergabung dalam pembela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kalau benar ini akun instagram bobby_ulanam, menurut saya diksi merusak korps hakim memalukan advokat,” kata Palmer soal unggahan akun bobby_ulanam.

Dalam unggahannya itu, akun bobby_ulanam diduga kecewa dengan keputusan hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo hukuman mati.

“Selamat Dies! Semoga dari kampus ini tidak lahir Hakim-hakim tolol yg gak ketolongan yang dipuji-puji netijen tolol” tulis akun bobby_ulanam seraya ucapan Selamat Dies Natalis ke 77 Fakultas Hukum UGM ke 77 pekan lalu.

Bagi Palmer, jabatan hakim sebagai wakil tuhan dalam penegakan hukum harus dihormati oleh semua pihak. Segala ketidakpuasan atas putusan dijatuhkan hakim dalam sebuah perkara menurutnya dapat diselesaikan melalui jalur tersedia.

“Hakim adalah pelaksana imam (dalam bidang hukum) di negara kita, kalau imam kita rendahkan, maka kita yang menjadi umarohnya juga rendah. Tapi tidak berarti kita tidak bisa mengkritik atau memperotes sikap dari hakim, Cuma gunakanlah kritik itu dan protes di dalam jalur yang memenuhi etika,” pesan Palmer dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/2).

Di era digital ini dirinya menilai wajar adanya curahan hati, termasuk atas putusan hakim dijatuhkan. Namun Palmer mewanti-wanti agar curahan hati di media sosial tak menggunakan bahasa yang merendahkan profesi hakim.

Lebih jauh Palmer mengungkapkan, profesi advokat tentunya bersentuhan langsung dengan hakim di sistem peradilan Indonesia. Palmer mahfum ketidakpuasan koleganya kerap muncul saat vonis atas klien dibela tak sesuai harapan. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA