Politisi partai Gerindra itu disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, Yoory Cornelis Pinontoan saat dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/2).
Pelaksana Tugas (Plt) jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa setiap keterangan terdakwa di Pengadilan akan dilakukan pendalaman dan analisa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa Jaksa dalam surat tuntutannya," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (4/2).
Karena kata Ali, keterangan terdakwa di persidangan akan diuji keterkaitan perbuatan terdakwa sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari Yoory selaku terdakwa.
"Ikuti persidangannya nanti ya," pungkas Ali.
Dalam sidang kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Jaksa Moch. Takdir Suhan membeberkan adanya nama M. Taufik di dalam BAP Yoory saat menjadi saat di penyidikan KPK.
"Kaitannya dengan Pak Taufik. Pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy (Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian) supaya selekasnya dibantu?" tanya Jaksa Takdir kepada Yoory.
Namun, Yoory mengaku tidak mengingat dan hanya mengetahui bahwa Taufik hanya melakukan monitor terhadap kegiatan Sarana Jaya.
Mendengar jawaban itu, Jaksa Takdir selanjutnya membacakan BAP saksi Yoory nomor 75.
"Jawabannya pada intinya, 'dapat saya sampaikan bahwa saya tidak ingat apakah Taufik anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, namun saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelfon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Adrian dalam proses pembayaran tahap dua terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jaktim'. Apakah demikian?," ungkap Jaksa Takdir.
"Itu yang menurut saya, saya dapat informasi dari Pak Yadi seperti itu. Betul dari Pak Yadi," jawab Yoory.
Akan tetapi, Taufik telah membantah soal adanya arahan terkait pengadaan tanah Munjul. Bahkan, Taufik mengaku tidak tahu sama sekali terkait pengadaan tanah Munjul.
BERITA TERKAIT: