Hal itu disampaikan pengamat hukum, Choudry Sitompul, dalam diskusi series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Duka Terbakarnya Lapas Tangerang", yang disiarkan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (9/9).
Choudry mengatakan saat ini Indonesia dihadapkan dengan permasalahan yang cukup kompleks dan dilematis dalam membahas masalah lembaga pemasyarakatan.
"Di dalam negara yang anggarannya terbatas. Mungkin enggak kita memberikan fasilitas ini? Ini semacam
bread and butter saja gitu. Kita milih yang mana?†ujar Choudry.
Dia menjelaskan, harus ada keseimbangan antara kehidupan di luar dan di dalam rumah tahanan. Namun juga tidak memberikan hal yang berlebihan terhadap para narapidana.
"Minimal sama dengan kehidupan standar di luar. Kalau menurut konsepnya, karena yang dikekang itu yang dibatasi adalah hak kemerdekaan dia bergerak, bahkan hak-hak politik terhadap pidana ringan yang tidak dihapus hak politiknya," katanya.
Menurutnya, harus ada pembahasan permasalahan secara tuntas, dari hal regulasi, hingga teori pemidanaan yang menganggap semua harus di penjara. Ia mendorong semua pihak mencarikan solusi yang baik untuk segala permasalahan lapas. Karena dalam perspektifnya, lapas merupakan bagian terakhir dari sistem peradilan pidana
"Kita tahu bahwa lapas ini adalah ujung dari pelaksanaan eksekusi ini. Kalau dihulunya saja dikatakan terus mengalir teori pemidanannya mungkin harus dipikirkan teori percobaan," tandasnya.