Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu ia memastikan akan menyelesaikan kasus RJ Lino dalam waktu dekat.
"Sementara ini kan kita masih fokus ke perkara RJ Lino. Kemarin diinfokan dua minggu lagi sudah selesai," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Ali menyatakan, hingga saat ini KPK bersama BPK masih terus berkoordinasi dan membahas potensi kerugian negara akibat kasus Pelindo II tersebut.
"Tadi ada kesepakatan penghitungan kerugian keuangan negara dan ahli dari BPK yang akan melengkapi berkas perkara," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini membutuhkan uang sekitar Rp 100 miliar.
BERITA TERKAIT: