Dalam pemeriksaan itu, Irma datang didampingi Kuasa Hukumnya, Supriadi.
Supriadi menjelaskan, kedatangan kliennya di Polda untuk memberikan keterangan terkait postingan Irma yang diduga menyindir Eks Menko Polhuma Wiranto yang ditikan saat berkunjung ke Pandeglang, Banten.
Selain itu, juga sekaligus memastikan benar tidaknya ada aduan kepada kliennya soal dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia menegaskan, unggahan Irma di media sosial tidak ditujukan kepada Wiranto.
"Kami sudah memberikan keterangan, bahwa betul sama sekali tidak menjurus ke siapa-siapa," ujarnya di Mapolda Sultra.
Ia berharap, pascamendengar keterangan dari kliennya, penyidik kepolisian bisa mempelajari aduan itu.
Sehingga kemudian tim penyidik sudah bisa mengambil kesimpulan, bahwa kasus itu dapat ditindaklanjuti atau tidak.
BERITA TERKAIT: