
. Massa Gerakan Aktivis Reformis Bela Indonesia (GARBI) menggelar Aksi Kamisan bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/1).
Mereka menyerukan agar dibentuknya Pengadilan HAM ad hoc untuk mengadili pelaku pelanggar HAM masa lalu terkait dugaan kasus penculikan aktivis yang terjadi menjelang peristiwa reformasi 1998.
"Sejarah paling horor penculikan aktivis 20 tahun lalu masih mencatat luka lama yang belum terobati dan membekas, keluarga korban aktivis yang diculik pastinya tidak akan lupa," kata koordinasi aksi Faris.
"Adili Prabowo Subianto di Pengadilan HAM ad hoc," tambahnya.
Reformasi yang masih berjalan saat ini dinilai menyisakan pertanyaan yang belum terjawab soal keberadaan belasan aktivis prodemokrasi. Padahal, keluarga aktivis hanya ingin kejelasan soal nasib keluarga mereka.
"Presiden Jokowi harus berani menuntaskan kasus aktivis hilang di rezim Soeharto. Jangan biarkan terduga pelanggar HAM kembali berkuasa," ujarnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: