Demikian dikatakan pengamat politik dari Voxpoll Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (11/12).
"Sudahlah, hentikan pembicaraan yang nggak mutu itu, bicara Perpres dan pakai macam macam itu, nggak penting," tegas Pangi.
Menurutnya, keseriusan pemerintah dalam memberantas dan melakukan pencegahan korupsi di Indonesia terkesan anomali dengan adanya Perpres tersebut.
Pasalnya, Perpres tersebut tak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP), tapi juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga negara.
"Kurang hebat apalagi undang-undang korupsi kita? Saya nggak lihat tuh efeknya mengurangi dan menekan perilaku korupsinya," imbuhnya.
Pangi menduga, yang menjadi pemicu maraknya korupsi di Tanah Air terletak pada pelaksana undang-undang tersebut.
"Jadi, yang salah undang-undang atau perilaku elite pejabatnya?" tandasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: