Parahnya Lagi, Hakim Ikut Gaya KPK Yang Doyan Buat Euforia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 08 Desember 2018, 14:15 WIB
Parahnya Lagi, Hakim Ikut Gaya KPK Yang Doyan Buat Euforia
Diskusi: Hukum dan Penegakan Keadila/RMOL
rmol news logo . Penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cenderung hanya untuk membuat euforia publik.

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menilai itu berawal dari KPK yang selalu menyelenggarakan konferensi pers pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, hal itu menimbulkan euforia publik yang hanya ingin menghukum orang yang sebenarnya belum terbukti melanggar hukum.

"Ada upaya euforia publik yang seakan-akan menjustifikasi kalau yang bersangkutan sudah salah," kata Suparji dalam diskusi bertajuk "Hukum dan Penegakan Keadilan" di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/12).

Parahnya lagi, takut dijustifikasi oleh publik, para hakim pun seakan mengabaikan fakta persidangan yang ada.

Akhirnya, terdakwa yang harusnya dibebaskan malah dihukum penjara. Hal itu sebagaimana kasus yang didakwakan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Seolah-olah persidangan itu tidak ada gunanya, saksi meringankan, saksi ahli, sama sekali tidak ada gunanya. Fakta persidangan itu diabaikan sama sekali," ujar Suparji. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA