Pengacara Khawatir Jubir KY Farid Wajdi Dijerat Seperti Prita Mulyasari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 28 November 2018, 15:32 WIB
Pengacara Khawatir Jubir KY Farid Wajdi Dijerat Seperti Prita Mulyasari
Mahmud Lubis (tengah) dan Ardiansyah Lubis (kiri)/RMOL
rmol news logo Laporan 64 hakim terhadap Jurubicara sekaligus komisioner Komisi Yudisial, Farid Wadji tidak bisa ditarik ke ranah privasi. Itu masuknya sengketa pers.

Kuasa hukum Farid, Irsyad Mahmud Lubis khawatir polisi mengarahkan ke dugaan pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP seperti kasus yang menjerat Prita Mulyasari dengan tuduhan pencemaran nama baik RS Omni Internasional.

"Itu harus kami lawan dan kami tidak sepakat dengan itu dan kami mengajak mendukung semua pihak untuk mendukung perlawanan ini," kata dia saat mendampingi Farid diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).

Dalam laporan ke Polda Metro Jaya, para hakim di lingkungan Mahkamah Agung mempersoalkan pernyataan Farid yang dimuat media cetak Harian Kompas edisi 12 September 2018 berjudul  'Hakim di Daerah Keluhkan Iuran'.
Mahmud menegaskan, Farid hanya menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sebagai komisioner KY yaitu mengawasi dan menjaga kehormatan perilaku hakim.

"Karena ini adalah jelas merupakan tugas menjalankan fungsi dengan UU yang diamanahkan kepada yang bersangkutan," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA