Komisi I Minta Perjanjian Patroli Trilateral Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 September 2018, 14:01 WIB
rmol news logo Penculikan nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Dua WNI asal Sulawesi Selatan yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia Dwi Jaya I bernama Samsul Saguni dan Usman Yunus diculik di Perairan Sabah pada 11 September 2018.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera mengevalusi perjanjian trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

"Kemenlu perlu didorong agar segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian patroli trilateral Indonesia, Filipina, dan Malaysia," katanya kepada wartawan, Senin (24/9).

Sebelumnya, Kemenlu telah memanggil duta besar Malaysia terkait insiden tersebut. Kemenlu mendorong Malaysia untuk lebih memerhatikan keamanan WNI yang bekerja di sektor perikanan di Sabah serta meningkatkan intensitas patroli laut.

Meski begitu, menurut Kharis, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar dua WNI yang diculik bisa segera bebas. Selain juga harus melakukan upaya penyelidikan terhadap insiden tersebut agar hal serupa tidak terus terjadi.

"Pemerintah perlu melakukan upaya penyelidikan dan pembebasan kedua WNI yang diculik," katanya.

Diketahui, pada 2017, pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina sepakat melakukan patroli bersama di wilayah perairan masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan transnasional seperti pembajakan dan penculikan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA