Bamsoet menghargai undangan yang sudah disampaikan oleh lembaga antirasuah sehingga dia hadir untuk memberikan keterangan agar tidak terjadi polemik.
Politisi Golkar itu mengaku dirinya diklarifikasi tentang transferan uang ke Fraksi Partai Golkar di Jawa Tengah oleh penyidik KPK.
"Intinya adalah diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp 50 juta ke Jateng (tahun 2012)," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
Namun demikian, Bamsoet yang saat itu masih menjadi anggota DPR mengaku tidak mengetahui terkait transfer uang tersebut.
"Saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa," lanjutnya.
Bamsoet beralasan pada tahun 2012 itu dia ada di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II yang membahas soal program KTP-el.
Dia pun kembali menegaskan jika dirinya tidak mengetahui perihal transfer uang tersebut.
"Tadi ditunjukkan ada bukti transfer ke Jateng dan saya sampaikan saya tidak tahu sama sekali," tukas Bamsoet.
[rus]
BERITA TERKAIT: