Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie berpandangan, sebaiknya polisi menuntaskan proses hukumnya dengan mengusut tuntas lebih dulu sebelum menyimpulkan motif penyerangan. Dengan begitu masyarakat bisa menilai kepolisian berpihak pada kebenaran.
"Mau ulama, pendeta, siapa saja disikat. Tidak usah percaya kalau dia ngaku sakit atau gila pokoknya tangkap dulu, proses," jelasnya dalam temu media di Kantor ICMI, Jakarta, Rabu (21/2).
Beberapa hari terakhir, sudah 21 pemuka agama di beberapa tempat menjadi korban penyerangan dan kekerasan oleh orang tidak dikenal. Salah satunya KH Umar Basri, pengasuh Ponpes Al Hidayah, Bandung.
Bahkan KH R. Prawoto dari Persis meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan benda tajam oleh orang yang diduga gila. Juga penyerangan Gereja Santa Lidwina di Yogyakarta dan penyerangan terhadap KH Hakam Mubarok di Lamongan.
[wah]
BERITA TERKAIT: