Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hotma Sitompul: Uang Yang Saya Terima Honor, Bukan Fee Proyek KTP-EL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Februari 2018, 16:50 WIB
Hotma Sitompul: Uang Yang Saya Terima Honor, Bukan <i>Fee</i> Proyek KTP-EL
Hotma/RMOL
rmol news logo Advokat Hotma Sitompul dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-El) yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov). Hotma mengaku jika dia pernah sekali bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Hotma diketahui merupakan pengacara Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, yang merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium pemenang lelang proyek KTP-El. Saat itu Paulus mengeluhkan proses tender KTP-El.

"Jadi saya jelaskan waktu itu pak Chairuman dan Sugiarto datang ke kantor saya, dijelaskan terjadi penanaman tender, tender itu benar tetapi sekarang yang kalah tender melakukan gugatan, lapor polisi dan KPK. Nah kemendagri meminta bantuan saya," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Tak hanya itu, Hotma juga mengaku pernah diperiksa KPK terkait penerimaan uang sebesar US$ 400 dan Rp 150 juta dari Irman dan Sugiarto sebagai honornya menjadi kuasa hukum Kemendagri.

"Saya pernah jawab. Saya ini advokat, yang terhormat. Yang saya sayangkan sekarang ini goyah. Saya dapat honorarium bukan fee. Dan honor itu terhormat. Kalau nanti saya tau dibelakang hari ada aliran uang dari yang tidak terhormat tentu saya balikin," tandasnya.

Untuk diketahui, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (1/2) dengan agenda pembacaan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA