Instruksi ini dilakukan hingga pemerintah mendapatkan solusi penggunaan alat tangkap yang digunakan nelayan.
Menurut Titi instuksi tersebut berdasarkan keputusan Preaiden Joko Widodo yang melihat sisi kehidupan para nelayan di Indonesia.
"Ada kebijakan dari Bapak Presiden untuk kita berikan jalan keluar kepada nelayan dan ini sudah didialogkan kemarin. Dialognya jelas bahwa sambil mencari solusi untuk mekanisme cara menangkap ikan yang ramah lingkungan sementara tidak dilakukan dulu (penangkapan) kepada nelayan cantrang," ungkap Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Tito kebijakan presiden menyangkut masalah kemanusiaan. Presiden menilai jika penggunaan cantrang dilarang maka nelayan tidak bisa memenuhi kehidupan keluarga. Di samping itu pertimbangan lainnya yakni untuk stabilitas kemanan di daerah. Terlebih tahun ini ada agenda Pilkada serentak yang dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
"Bapak Presiden bicara masalah kemanusiaan artinya ini masalah harkat martabat hidup yang sangat mendasar untuk keluarganya, kalau sekedar dilarang begitu saja tapi tidak diberikan solusi, ya mereka lapar, makanya demo, kapal dibakar oleh mereka sendiri," ujar Tito.
[nes]