Jika ada penetapan tersangka dan diproses, hal tersebut kata Tito merupakan upaya dari penegakan hukum.
"Kalau perbuatan itu diatur dalam hukum pidana, dilakukan proses, itu namanya penegakam hukum," ujar Tito usai meresmikan gedung Promoter, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1).
Oleh karena itu, Tito berharap kepada ulama dan tokoh masyarakat lainnya yang omongannya dapat mempengaruhi opini publik, agar dapat menyampaikan informasi yang akurat.
"Kalau datanya enggak akurat, enggak kredibel, sedangkan figurnya dipercaya, diikuti, didengar oleh publik, ini bahaya nanti
miss, bisa menyebabkan apa namanya itu kegaduhan," ujar Tito.
Pernyataannya ini menanggapi soal Ustad Zulkifli yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri lantaran dalam video ceramahnya, dia mengatakan bahwa ada ratusan KTP yang dicetak di luar negeri yakni di Prancis dan China.
"Ternyata mohon maaf datanya enggak ada yang 200 juta KTP dibuat di Perancis atau Tiongkok, datanya tidak ada data akurat, hanya katanya. (Ini) bahaya," tekan Tito.
[rus]
BERITA TERKAIT: