"Iya dulu sama-sama di Komisi IV dan Banggar, Markus anggota," kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).
Dalam pemeriksaan, tidak ada hal baru yang ditanyakan penyidik kepada Tamsil. Pertanyaannya, masih seputar pembahasan anggaran proyek KTP-ek.
"Enggak ada cuma disuruh baca BAP sebelumnya apakah ada perubahan saya bilang tidak ada," jelasnya.
Tamsil juga mengaku tidak paham soal penyebutan namanya ikut menerima aliran dana haram proyek ini sebesar USD700 ribu.
"Enggak tahu," singkat dia.
Walau begitu, eks bos Banggar DPR RI ini tahu kalau ada penambahan anggaran proyek KTP-el. "Iya dikonfirmasi tambahan awalnya kan sebenarnya cuma Rp1 triliun terus ada tambahan Rp400 miliar," kata
Tamsil.
Tamsil sebelumnya sudah pernah digarap KPK dalam proses penyidikan korupsi KTP-el ini. Tamsil juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta Setya Novanto.
Politikus PKS ini diduga ikut terlibat dalam pembahasan anggaran proyek KTP-el tersebut. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Tamsil disebut ikut kecipratan uang haram dari proyek KTP-el sebesar USD700 ribu.
Adapun Markus disebut menerima uang sebesar Rp4 miliar karena membantu menambah anggaran proyek KTP-el pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun.
[rus]
BERITA TERKAIT: