Sebelum dihadirkan di persidangan, KPK telah memeriksa kondisi kesehatan Ketua DPR non aktif itu.
"Terdakwa mengeluh sakit, tapi ketika diperiksa dokter kondisinya pagi ini sehat dengan tekanan darah 110," ujar salah satu tim Jaksa KPK di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Awalnya Hakim Yanto yang memimpin sidang mengajukan beberapa pertanyaan sederhada kepada Novanto. Seperti nama dan tanggal lahir, namun Novanto hanya diam saja.
"Apakah saudara bisa mendengar suara saya?" tanya Ketua Hakim Yanto.
Novanto tetap diam Hakim Yanto langsung bertanya kepada Jaksa KPK.
Jaksa menjelaskan saat diperiksa, dokter menyatakan yang bersangkutan bisa menjalani persidangan dengan tekanan darah 110/80, denyut nadi 80 menit.
JPU menambahkan bahkan dalam sidang pagi ini, jaksa juga membawa dokter yang memeriksa Novanto pagi tadi.
Majelis hakim kemudian beralih bertanya kepada dokter Johanes Hutabarat yang pagi tadi memeriksa Novanto.
"Betul saudara yang pagi tadi memeriksa terdakwa?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," jawab Johanes.
"Kapan pemeriksaan?" tanya hakim lagi.
"Tadi pagi jam 8," jawabnya.
Kemudian hakim Yanto bertanya apakah selama melakukan pemeriksaan berkomunikasi dengan Novanto. Johanes menjawab Novanto berbicara dengan lancar saat diperiksa.
[nes]