Belakangan kesehatan Novanto kembali menurun seiring rampungnya berkas penyidikan kasus yang menyeretnya sebagai tersangka.
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail meyakinkan bahwa kliennya dapat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Maqdir mengakui bahwa kondisi kesehatan Novanto memang tidak fit, namun Ketua Umum Partai Golkar itu tetap bisa mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta yang dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB.
"Rencananya Beliau (Novanto) akan hadir. Kemarin saya temui beliau di KPK," ujar Maqdir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/12).
Novanto disangka melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan KTP-el serta dengan sengaja memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.
KPK menilai Novanto bersama-sama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses pembahasan anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek KTP-el.
Atas perbuatannya tersebut negara harus mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 triliun.
[nes]