Setnov Berpeluang Diperiksa Dalam Kasus Lakalantas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 18 November 2017, 18:27 WIB
Setnov Berpeluang Diperiksa Dalam Kasus Lakalantas
Setya Novanto/Net
rmol news logo . Ketua DPR Setya Novanto yang juga korban kasus Lakalantas mobil Fortuner B 1732 ZLO bisa saja diperiksa oleh penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Ya bisa (diperiksa) untuk kesaksian. Bisa terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, Sabtu (18/11).

Sebelum Lakalantas terjadi Setnov sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Untuk itu penyidik polda harus terlebih dahulu harus meminta izin ke KPK termasuk dan dokter di RSCM Kencana tempat Setnov dirawat.

Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan setelah mobil yang dikemudikan wartawan Metro TV Hilman Mattauch mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis malam (16/11). Hilman Sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus Lakalantas.

Jumat siang (17/11), Setnov dirujuk ke RSCM Kencana karena peralatan medis yang dibutuhkan di RS Medika Permata Hijau sedang rusak.

Setnov sempat menghilang saat penyidik KPK ingin menangkapnya di rumah pribadi, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11). KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka perkara korupsi KTP elektronik untuk kali kedua. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA