Novanto Belum Jadi DPO KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a> OLEH: <a href='https://rmol.id/about/lamen-hendra-saputra-5'>LAMEN HENDRA SAPUTRA</a>
LAPORAN: OLEH: LAMEN HENDRA SAPUTRA
  • Kamis, 16 November 2017, 21:14 WIB
Novanto Belum Jadi DPO KPK
Agus Rahardjo/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengambil kesimpulan apakah Setya Novanto dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejauh ini lembaga anti rasuah masih mengevaluasi hasil pengeledahan di kediaman Novanto pada Rabu (15/11) kemarin.

Termasuk mengevaluasi dugaan bocornya penjemputan Novanto dari kediamannya di jalan Wijaya nomor 19, Jakarta Selatan. Sebab saat ingin dijemput penyidik ketua DPR RI itu tidak ada di rumah.

"Hasilnya juga sudah anda saksikan. Langkah-langkah berikutnya pasti kita evaluasi, kelemahan-kelemahannya dimana," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11).

Agus menambahkan dari proses pengeledahan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang dimasukkan kedalam tiga koper dan sebuah rekaman CCTV. Secara keseluruhan barang bukti tersebut sedang diteliti oleh penyidik.

"BB-nya (barang bukti) sedang kita periksa, diskusikan mudah-mudahan bisa kita keluarkan mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Agus. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA