Langkah untuk menuntaskan kasus tersebut bisa dengan mengusut aset pemilik saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. Sjamsul salah satu obligor yang mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL) dari tersangka eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Sjafruddin Temenggung.
Agus menyarankan upaya tersebut harus dilakukan dengan cara yang cerdas. Namun Agus tidak menjalaskan cara cerdas yang dimaksud, lantaran khawatir bisa menggagalkan upaya KPK tersebut.
"Ya itu terserah KPK. Untuk menangkap koruptor yang kuat, banyak duit dan relasi memang harus cerdas. Kita dukung saja upaya KPK (menuntaskan kasus BLBI)," ujar Agus saat dihubungi kantor berita politik RMOL, Jumat (6/10).
Sejauh ini KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus tersebut. Mulai dari mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie, mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi hingga Artalyta Suryani atau Ayin, pengusaha yang diduga memiliki kedekatan dengan Nursalim.
Namun demikian, hingga kini KPK belum pernah memeriksa Nursalim. Nama Bos PT Gajah Tunggal itu pernah masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik pada 29 Mei dan 25 Agustus 2017, akan tetapi Nursalim mangkir dari pemeriksaan KPK.
Keterangan Nursalim sangat diperlukan dalam penyelesaian kasus ini. Sebab, BDNI mendapatkan SKL dari Sjafruddin meski masih memiliki utang sebesar Rp3,7 triliun dari Rp4,8 trilun. Nursalim baru membayar Rp1,1 trilun melalui aset tambak udang PT Dipasena di Lampung. Dalam kasus ini, baru Sjafruddin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
[nes]