Jurubicara KPK Febri Diansyah pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka yakni Iwan Rusmali, Andi Effendi, Muslih dan Trensis. Pemanggilan tujuh saksi tersebut untuk mendalami pemberian suap terhadap Ketua DPRD Banjarmasin.
Tujuh saksi tersebut Pejabat Dinas Pertambangan dan Energi, bekas PNS, Kepala Badan Lingkungan Hidup (mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi), dan Sekda Pemda Konawe Utara.
"Materi pemeriksaan masih terkait dengan prosedur pembahasan Perda penyertaan modal PDAM Bandarmasih," ujar Febri.
Sebelumnya, pada Rabu (4/10), KPK juga telah memeriksa 21 orang saksi di Polda Kalsel. Saksi-saksi tersebut berasal dari anggota DPRD Banjarmasin. Pemeriksaan selama dua hari ini masih seputar proses pembahasan Perda dan mendalami proses suap.
[nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: