Empat Jam Di Dalam Gedung KPK, Lukas Ngaku Cuma Laporin Harta Kekayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Oktober 2017, 21:25 WIB
rmol news logo Gubernur Papua Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Rabu (4/10).

Saat memasuki gedung, Lukas yang datang bersama istri dan ajudannya nampak berjalan dengan cepat dan tidak menggubris pertanyaan awak media yang melihatnya datang.

Selama empat jam di dalam Gedung KPK, Lukas yang keluar pada pukul 18.22 WIB, kembali tak mempedulikan pertanyaan wartawan terkait kehadiranya di KPK. Namun dengan langkah cepat dan pengawalan ketat, Lukas hanya mejelaskan secara singkat bahwa kehadirannya untuk mengklarifikasi harta kekayaan.

"Tidak ada masalah, hanya LHKPN (Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara)," ujar Lukas seraya meninggalkan awak media.

Dikesempatan yang berbeda, Jurubicara KPK Febri Diansyah menyampaikan proses klarifikasi LHKPN itu dilakukan karena KPK masih membutuhkan beberapa informasi dari Lukas. Disamping itu, klarifikasi LHKPN merupakan bagian pelaksanaan tugas di bawah bidang pencegahan seperti yang tertuang dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Laporan Harta Kekayaan.

"Jadi ada proses klarifikasi LHKPN yang dilakukan hari ini. Ada informasi-informasi yang dibutuhkan untuk laporan tersebut," jelas Febri.

Saat disinggung apakah ada indikasi kejanggalan pada LHKPN Lukas, Febri menyebutkan, belum ada indikasi soal teesebut. Proses klarifikasi masih bersifat formal, sehingga sampai sejauh ini belum ada kesimpulan terkait harta kekayaan Lukas. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA