Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan bahwa ketiga pelaku mendapat koleksi konten sebanyak itu karena tergabung dengan banyak grup di media sosial Telegram. Tercatat, mereka tergabung dengan grup-grup Telegram dari 49 negara.
"Mereka dapati konten-konten tersebut karena bergabung dengan grup-grup aplikasi Telegram yang tersebar di 49 negara," katanya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9).
Beberapa negara yang diduga memiliki keterkaitan dengan ketiga pelaku, antara lain Argentina, Bolivia, Chile, Colombia, Costa Rica, El Savador, Mexico, Peru. Lalu juga negara USA, India, Indonesia, Irak, Israel, Italia, Malaysia, Maroco, Nicaragua, Oman, Pakistan, Papua New Guinea, Panama, Paraguay, Filipina, Rusia.
Selain itu, ada juga Saudi Arabia, Sri Lanka, Afrika Selatan, Sudan, Taiwan, Turki, Uganda, UEA, US, Uruguay, Venezuela, Vietnam, dan Yaman.
Melalui Telegram juga, pelaku menjual konten tersebut. Ketiga pelaku mematok harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk 30 hingga 50 gambar dan video porno tersebut.
"Apabila ada yang tertarik, anggota bisa melakukan transfer kepada pelaku sebesar Rp 100 ribu, setelah itu mereka akan mengirim 30 hingga 50 gambar melalui
Telegram," jelas Adi.
[ian]
BERITA TERKAIT: