Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (14/9).
Indra bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya di sebuah tempat hiburan karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, tadi malam (Rabu, 13/9) pukul 19.30.
"Tidak ditemukan barang bukti sabu. Tapi tes urine awal positif, diduga jenis sabu," kata Argo.
Namun saat diamankan, polisi menemukan satu set bong, cangkong bekas pakai, satu korek gas serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba.
Jabatan Indra saat ini sebagai anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar. Mantan aktivis mahasiswa itu pernah menjabat sebagai Tim Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
[wid]