KPK: Tidak Semua Barang Sitaan Dikasih Ke Rupbasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 September 2017, 21:17 WIB
KPK: Tidak Semua Barang Sitaan Dikasih Ke Rupbasan
Febri Diansyah
rmol news logo Wakil Ketua Pansus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), Masinton Pasaribu, mengklaim pihaknya sudah memverifikasi temuan pelanggaran KPK dalam hal penyimpanan barang sitaan dan saksi yang direkayasa.

Namun, pihak KPK yang dikonfirmasi mengenai itu, malah mengatakan tidak mengetahui pasti temuan apa saja yang telah terverifikasi oleh Pansus Angket.

"Kami juga belum tahu mana yang disebut terverifikasi dan terkonfirmasi. Saya rasa KPK juga tidak akan menanggapi satu persatu karena kami fokus dengan pekerjaan yang kami lakukan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/9).

Pekan lalu, Pansus Angket mengkritik KPK karena tidak mendaftarkan sejumlah barang sitaan berupa tanah dan bangunan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) berdasar keterangan lima Kepala Rupbasan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Mereka dihadirkan oleh Pansus KPK pada Selasa (29/9).

Tapi, Febri menjelaskan bahwa antara KPK dan Rupbasan telah berkoordinasi terkait penyimpanan barang sitaan. Rupbasan sendiri memiliki keterbatasan untuk mengelola barang-barang sitaan kasus korupsi, baik keterbatasan anggaran maupun tempat. Termasuk, dalam menyimpan barang sitaan berupa tanah dan bangunan.

"Sehingga kalau kita serahkan semuanya pada Rupbasan justru ada risiko, misalnya kerusakan karena mungkin biaya pengelolaan atau biaya perawatan. Konsentrasi KPK adalah penyelamatan kerugian negara," jelasnya.

"Kalau tanah tidak mungkin dititipkan. Untuk pertanggungjawaban penyitaan itu sebenarnya di alur proses peradilan, itu sederhana sekali. Ketika kita sita kemudian kita buat berita acaranya, masuk dalam berkas di persidangan JPU," tambah Febri.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam KUHAP, kebutuhan yang paling mendasar mengapa barang sitaan disimpan Rupbasan adalah memastikan nilai dari aset-aset tersebut tidak turun signifikan.

"Kalau misalnya mobil mewah atau aset berharga yang lain, atau kalau  barang nilainya fluktuatif, tentu itu berisiko kalau itu tidak dikelola maksimal," pungkas Febri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA