Farhat Abbas: Miryam Cabut BAP Karena Tekanan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 September 2017, 17:12 WIB
Farhat Abbas: Miryam Cabut BAP Karena Tekanan DPR
Miryam Haryani/net
rmol news logo Pengacara, Farhat Abbas, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara keterangan palsu Miryam S Haryani.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Dalam kesaksiannya, Farhat mengaku pernah mendengarkan cerita rekan kerjanya, Elza Syarif, yang menjelaskan soal Miryam pernah mendapat ancaman dari anggota DPR RI.

Farhat tidak pernah mendengar cerita dari Elza bahwa Miryam mendapat tekanan dari penyidik KPK selama pemeriksaan.

"Kalau cerita Bu Elza, Bu Yani (panggilan Miryam S Haryani) enggak tertekan sama KPK. Justru tertekan sama teman-teman di Dewan," ujar Farhat.

Lebih lanjut, Farhat mengetahui bahwa Miryam pernah berkunjung ke kantor Elza. Hal itu diketahuinya lagi-lagi melalui cerita Elza kepada dirinya.

Setahunya, kedatangan Miryam untuk membicarakan kasus E-KTP. Bahkan, menurut cerita Elza, Miryam sempat mengutarakan niatnya untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski begitu, Elza menasehati agar Miryam mengurungkan niatnya.

"Niat (mencabut BAP) sudah ada, tapi dinasihati jangan. Bu Elza bilang kayak gitu," ujar Farhat.

Meski telah mendapat nasihat agar tidak mencabut BAP, Miryam tetap melakukannya. Pencabutan BAP dilakukan Miryam saat persidangan lanjutan perkara korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Alasan Miryam mencabut BAP adalah ada tekanan dari penyidik KPK untuk menyebut siapa saja anggota DPR yang menerima aliran uang dari korupsi E-KTP. Padahal, menurut Farhat, dasar dari pencabutan BAP karena tekanan dari rekan kerja Miryam di DPR.

"Jadi mereka berpikir kalau ini semua dicabut, putus semua. Karena yang mengetahui aliran dana dan kepada siapa dibagikan itu Ibu Miryam. Makanya dia cabut," tutur Farhat. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA