Dalam pemeriksaan Tonny mengaku Menteri Perhubungan Budi Karya tidak terlibat dalam praktik suap yang dijalaninya selama setahun belakangan ini. Tak hanya itu, Tonny menilai Budi orang baik.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya tidak serta merta mengamini pernyataan tersangka kasus suap di Dirjen Hubla terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang itu. Terlebih saat ini penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari Tonny. Termasuk dugaan keterlibatan Budi Karya.
"Kalau menurut yang bersangkutan itu, menyambaikan sama sekali tidak ada (aliran ke pihak lain), bahkan dia memuji menterinya 'Pak Menteri saya sangat baik'. Ya itu pernyataan dari dia (Tonny), KPK selalu melakukan penelitian lebih lanjut," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8).
Sejauh ini, penyidik KPK telah mengantongi bukti awal jika dugaan suap kepada Tonny terkait perizinan dan banyak proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017.
Menurut Agus, suap yang diterima oleh Tonny bukan hanya berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, pihak lain juga sedang ditelisik oleh lembaga antirasuah.
"Itu dari banyak pihak. Jadi dari banyak pihak, bukan hanya satu pekerjaan pengerukan. Kalau menurut yang bersangkutan itu sebagai uang terimakasih karena saya (dirjen hubla) mengajari dia jadi pemenang tender," ujar Agus.
Tonny dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017. Selain uang dalam 33 tas ransel, berjumlah Rp 18,9 miliar, lembaga antirasuah juga menyita ATM rekening bank berisi saldo Rp 1,174 miliar dari tangan Tonny.
Uang Rp 1,174 miliar itu diduga suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Adhiputra juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap.
[san]
BERITA TERKAIT: